Follow Us

OJK Berkomentar Soal Kasus Bank yang Tolak Ganti Uang Nasabahnya

Imadudin Adam - Selasa, 31 Januari 2023 | 14:35

GRIDVIDEO - Saat ini tengah ramai kasus pencurian uang dari rekening nasabah salah satu bank swasta di Indonesia oleh seorang tukang becak di Surabaya.

Atas pencurian tersebut, bank tersebut menyatakan bahwa uang yang dicuri itu tidak akan diganti.

Hal ini kemudian membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemeriksaan.

Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito, pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas kasus hukum tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh kecukupan informasi dan inti permasalahan dalam peristiwa pencurian uang tersebut.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," jawabnya.

Sementara itu, pihak OJK juga mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank.

Baca Juga: Nangis Sebelum Akad Nikah, Kiky Saputri dan Muhammad Khairi Doa Bersama di Hadapan Orang Tua

Sebelumnya seorang tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur menguras uang sebanyak Rp 320 juta dari rekening nasabah.

Tukang becak ini mengambil uang dengan berpura-pura sebagai Muin dan membawa kartu ATM, buku tabungan, dan KTP korban ke teller kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya.

Pelaku berpura-pura menjadi korban lalu menggunakan dokumen tersebut dan meniru tanda tangannya untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta dari rekening tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, Setu yang wajahnya mirip korban melakukan pencurian ini atas ajakan Thoha. Adapun Thoha dan Setu selaku terdakwa dan saksi mata saat ini telah diamankan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut pihak bank, pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri. Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Source : GRID VIDEO

Editor : Imadudin Adam

Baca Lainnya

Latest