Follow Us

Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Begini Alasan Kubu Sasonoputro

Rara A - Rabu, 28 Desember 2022 | 07:49

GRIDVIDEO - Kubu Sasonoputro menyampaikan alasan pihaknya menolak melakukan mediasi konflik Keraton Solo dengan Lembaga Dewan Adat (LDA).

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran (KP) H, Dani Nuradiningrat menjelaskan alasan kenapa tidak diperlukan mediasi unuk menyelesaikan konflik Keraton Solo.

Dani mengatakan, mereka memiliki perjanjian perdamaian pada tahun 2017 yan harus dipatuhi oleh mereka yang berkonflik.

Pada perjanjian tersebut, beberapa pihak LDA termasuk KPH Eddy Wirabhumi dan GRAy Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) ikut menandatangani perjanjian.

"Sekarang saya tanyakan di 2017 sudah ada perjanjian perdamaian hanya satu gusti yang melaksanakan itu. Satu dari 18 yang melaksanakan perjanjian itu," kata Dani.

Mereka yang menandatangani perjanjian telah mengaku mengganggu dan merongrong kewibawaan PB XIII sebagai Raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Selanjutnya, mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan bersediha dihukum jika melanggar.

"Dan sama Sinuhun benar-benar diampuni dimaafkan dan direhabilitasi sebagai Pengageng Sasono Wilopo yaitu Gusti Koes Sapardiyah," tutur Dani.

Menurut Dani, perjanjian itu masih berlaku dan tidak bisa dibatalkan.

"Yang lain masih terikat itu. Ada kok surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani yang masih berlaku. Tidak bisa dibatalkan itu. Kalau mau bersikap baik laksanakan itu," ucap Dani.

Source : Tribunnews.com

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest