Follow Us

Masih 2 Laporan Lagi, Baim Wong Harus Damai Kalau Mau Bebas dari Penjara Soal Kasus Prank KDRT

Pradipta R - Selasa, 27 Desember 2022 | 19:30

GRIDVIDEO – Baim Wong dikabarkan sudah berdamai dengan salah satu pelapor kasus prank KDRT.

Ia adalah Mila Ayu Dewata yang dengan legowo mau berdamai dengan suami Paula Verhoeven tersebut.

Proses perdamaian Baim Wong dengan Mila dengan ditengahi oleh seorang ustaz bernama Ustaz Witjaksono.

"Mereka sepakat berdamai. Baim tadi sudah mengakui kesalahan, sudah minta maaf," tutur Ustaz Witjaksono Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga: Tetap Senyum-senyum Dicecar 70 Pertanyaan, Baim Wong Tak Takut Dipenjara karena Prank KDRT?

"Tujuan di balik kontennya itu sebenarnya bukan mau prank, tapi mau memberikan edukasi ke masyarakat bahwa polisi itu sebenarnya baik. Tapi karena isinya nggak cocok, jadi nggak benar," terangnya.

Akan tetapi Baim Wong masih harus berdamai dengan dua pelapor lagi agar bebas dari penjara.

Masih ada laporan dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Baca Juga: Mohon-mohon Minta Maaf, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara, ‘Iya Saya Salah’

Kemudian seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto juga melaporkan Baim Wong dan Paula dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.

(*)

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest