Follow Us

Jatuh Cinta kepada Warga Palestina Harus Lapor Israel, Kalau Menikah Harus Minggat

Hery Prasetyo - Sabtu, 03 September 2022 | 21:19

GRIDVIDEO - Jatuh cinta tak lagi hak privasi sepenuhnya di Israel. Orang asing yang jatuh cinta kepada Palestina harus melapor kepada Kementerian Pertahanan Israel.

Ketentuan itu dibuat pemerintah Israel kepada warga asing di Tepi Barat.

Jika mereka jatuh cinta kepada warga Palestina, maka harus lapor ke Kementerian Pertahanan Israel.

Aturan lain, jika warga asing itu sampai menikah dengan warga Palestina, maka harus meninggalkan wilayah Tepi Barat setelah 27 bulan untuk masa tunggu setidaknya setengah tahun

Kewajiban itu diterapkan pemerintah Israel sebagai bagian dari pengetatan aturan bagi warga asing yang tinggal dan atau mengunjungi Tepi Barat.

Peraturan baru itu akan berlaku mulai hari Senin, 5 September 2022.

Laporan itu harus disampaikan ke Kementerian Pertahanan Israel dalam jangka waktu 30 hari sejak mulai menjalin hubungan.

Aturan baru tersebut dituduh LSM Palestina sebagai upaya Israel melakukan pembatasan dan melanggar hak asasi manusia.

"(Aturan) ini tentang rekayasa demografis masyarakat Palestina dan mengisolasi masyarakat Palestina dari dunia luar," kecam Direktur Eksekutif LSM Israel HaMoked, Jessica Montell.

Dia menentang peraturan itu dengan mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Israel.

"Mereka semakin menyulitkan orang-orang untuk datang dan bekerja di institusi Palestina, menjadi sukarelawan, berinvestasi, mengajar, dan belajar," tuduhnya.

Israel merebut Tepi Barat dari Yordania pada Perang Timur Tengah tahun 1967.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest