Grid.ID -Model sekaligus politikusWanda Hamidahbaru saja dilaporkan oleh mantan suaminya,Daniel Patrickdi Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022). Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah dengan pasal berlapis, yaitu merusak pekarangan rumah dan penistaan.
Menurut Kasatreskrim Polres Depok, Yogen Heroes Boruno saat ditemui di kantornya, pihak Polres Depok sudah menerima laporan tersebut dan membuat berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain. Ternyata motif di balik kasus tersebut lantaran hak asuh anak.
Menurut Yogen Heroes Boruno, kronologi bermula terlapor Wanda Hamidah dan pelapor yakni mantan suami sudah berjanji untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian.
Namun saat pelapor mengantarkan anakanya, pada Wanda Hamidah, wanda sedang tidak ada. Kemudian sang anak dibawa kembali oleh pelapor, lalu Wanda Hamidah pun menyusul ke rumah mantan suami dan melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan mantan suami.
Baca Juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami, Kasus Penistaan dan Perusakan Rumah
Dengan kejadian itumantan suamiWanda Hamidah mengaku mengalami banyak kerusakan di rumahnya.
Adapun kerusakan di antaranya kaca yang pecah. Lebih lanjut, KasatreskrimPolres Depokakan memanggilWanda Hamidahuntuk menindaklanjuti laporan ini.
Polres Depok akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu di tempat kejadian perkara yang berlokasi di Cinere.
Tonton video selengkapnya di chanel Youtube Grid ID!
(*)