Follow Us

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Pernah Nikah Siri, Ahli Hukum Islam Jelaskan Soal Asal-usul Gala Sky

Pradipta R - Jumat, 04 Maret 2022 | 12:17

Grid Video – Sidang hak perwalian Gala Sky kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli hukum islam.

Saksi ahli hukum Islam yang didatangkan oleh Kakek gala, Haji Faisal, bernama Dr. Arovah Windiani, S.H, M.H dari Universitas Muhammadiyah.

Saksi ahli kemudian ditanya mengenai keabsahan soal nikah siri Vanessa Angel dengan Bibi Andriansyah.

Baca Juga: Langsung ke Makam Adjie Massaid Pasca Bebas, Angelina Sondakh Nangis Minta Maaf di Atas Pusara

"Jadi dari pihak tergugat ada dua pertanyaan yang pertama adalah terkait dengan nikah siri," Jelasnya.

Ketika ditanya apakah nikah siri keduanya sah atau tidak, Dr. Arovah menjabarkan jawabannya menurut keilmuwan dan berdasarkan undang-undang perkawinan.

"Ditanyakan apakah nikah siri sah? Sah. Karena di dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya," jelas Dr. Arovah.

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, 7 Jam Diperiksa Polisi

Dan dirinya melihat bahwa perkawinan yang dilakukan oleh Almarhum Bibi dan Almarhumah Vanessa, adalah sah dan resmi.

"Jadi perkawinan itu ada sah dan resmi. Kalau saya lihat perkawinan ini, ya sah dan resmi," ungkapnya.

"Kan itu terbukti dari akte kelahiran anak. Dalam membuat akte kelahiran anak, pastinya harus melampirkan Buku Nikah dari orang tuanya. Buku nikah tersebut nama ibu- bapaknya, maka di akte kelahirannya tertulis nama ibu-bapaknya," tambahnya.

(*)

Source : Grid.ID, YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest