Follow Us

Resmi Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pradipta R - Jumat, 14 Januari 2022 | 15:30

Grid Video – Ardhito Pramono kini telah resmi menjadi tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa Ardhito Pramono diamankan di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (11/1/2022).

Polisi temukan barang bukti berupa ganja yang membuatnya tak berkutik.

Baca Juga: Cerai dari Adilla Dimitri, Wulan Guritno Sempat Unggah Story Galau, Ada Apa?

Soal penetapan Ardhito Pramono sebagai tersangka, hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022).

"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Kini Ardhito Pramono sudah resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum.

Baca Juga: Menangis, Haji Faisal dan Istri Ceritakan Sosok Bibi Andriansyah Semasa Hidup, Anak yang Dibanggakan

Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Ardhito Pramono terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Baca Juga: Jarang Muncul, Model Cantik nan Seksi Dinikahi Bule 21 Tahun Lebih Tua dan Bekerja sebagai Diplomat, Siapa Dia?

Kabar lain yang tak kalah mengagetkan adalah karena Ardhito Pramono ternyata sudah menikah.

Istrinya adalah seorang model bernama Jeannera Sanfadelia yang pernah muncul di video musik Ardhito Pramono berjudul ‘Here We Go Again’.

(*)

Source : Grid.ID, KompasTV, YouTube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest