Follow Us

Nindy Ayunda Menang, Askara Parasady Harsono Dipenjara 2 Bulan karena KDRT

Pradipta Rismarini - Senin, 04 Oktober 2021 | 12:29

Grid Video – Perseteruan Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono terlihat bukan hanya permasalahan rumah tangga sepele.

Nindy Ayunda melaporkan Askara atas kasus KDRT dan terbukti di pengadilan.

Sidang putusan Askara Parasady atas kasus tindakan KDRT terhadap Nindy Ayunda kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Digugat Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tak Datang ke Sidang Cerai Perdana

Hasil sidang tersebut adalah menjatuhkan vonis selama 2 bulan penjara kepada Askara.

"Mengadili, menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah melalukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan sengaja yang dialami Anindya, tetapi luka tersebut tidak menghalangi aktivitas sehari-hari," ucap ketua hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua bulan penjara. Menyatakan barang bukti satu flashdisk yang berisi foto-foto luka lebam Anindya, buku nikah, dan akan dikembalikan kepada Anindya. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Menikah, Ria Ricis Ditemui Almarhum Papa Lewat Mimpi, Nggak Nangis tapi Senyum

Askara pun tampak menerima keputusan tersebut.

"Saya serahkan ke penasihat hukum saya yang mulia," ujar Askara Parasady.

"Kami menerima putusan tersebut," sahut Hervan Dewantara.

(*)

Source : Grid.ID, YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest