Grid Video – “W” wanita yang mengaku dihamili Rezky Aditya di luar nikah disebutkan telah menempuh jalur kekeluargaan sebelum lapor polisi.
Diketahui bahwa “W” menempuh jalur hukum untuk meminta pengakuan Rezky Aditya terhadap anak mereka.
"Kalau memang mediasi sendiri pada saat gugatan tersebut belum dimasukkan, kita sudah seringkali menyampaikan kepada pihak Rezky Aditya untuk pertanggungjawaban perkara ini," ujar Anwar Sadat, tim kuasa hukum W saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Vidi Aldiano Punya Istana Mewah di Jerman, Ayahnya Bukan Orang Sembarangan nih
Akan tetapi “W” belum menerima iktikad baik.
"Setelah menyampaikan tetapi belum ada indikasi itikad baik," lanjutnya.
"Kita ikutin prosedur hukum yang berlaku ya, jadi siap nggak siap (bertemu Rezky) itu sudah amanat konstitusi, sehingga kita akan akomodir hal itu," terangnya.
Baca Juga: Mantan Suami Wulan Guritno, Attila Syach Jadi Tersangka Kasus KDRT
“W” melaporkan suami Citra Kirana tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang.
(*)