Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Absen di Sidang Mediasi Tanpa Alasan, Gugatan Larissa Chou kepada Alvin Faiz Bisa Gugur

Pradipta Rismarini - Jumat, 04 Juni 2021 | 11:56

Grid Video – Rabu (2/6/2021) sidang perdana perceraian Larissa Chou dengan Alvin Faiz Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat terpaksa ditunda.

Sidang beragendakan mediasi tersebut tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.

"Tadi memang sidang itu terdafatar dengan nomor 3229 memang jadwal hari kini Rabu 2 juni 2021. Tadi suah disidang hanya saja tergugat dan penggugat belum hadir," ujar Drs. H. Qomaru Zaman selaku staff humas PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kedekatan Citra Monica dengan Orang Tua Dylan Sahara, Anggap Orang Tua Sendiri

Sidang mediasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB namun hingga pukul 14.39 WIB keduanya tak hadir.

Tidak ada alasan yang menyertai keduanya mengapa berhalangan hadir.

"Biasanya ada kalau sakit ada pemberitahuan sejauh ini belum ada" kata Qomaru Zaman.

Baca Juga: Hotman Paris Marah Dicap Miskin oleh Pihak Hotma Sitompul, Asal-usul Anak Orang Kaya sampai Jadi Bos untuk Para Pengacara Bule Dibongkar

Di samping itu, disebutkan juga bahwa gugatan cerai ini bisa gugur jika pihak Larissa Chou sebagai penggugat kembali tidak hadir di sidang berikutnya.

"Bisa (gugur), dalam HIR 124 bisa, kalau tidak hadir, bisa digugurkan,"

"Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi." Qomaru Zaman menekankan.

Baca Juga: Kiano Tiger Wong Tolak THR Jutaan Rupiah dari Raffi Ahmad, Lebih Pilih Makan Kerupuk

Sidang kemudian ditunda hingga pekan depan.

"Saat ini pengguga tergugat tidak hadir oleh itu maka sidangnya untuk selanjutnya kita tunda sampai seminggu dari sekarang tanggal 9 Juni 2021," ucap Majelis Hakim Drs. H. Shonhaji MH di ruang sidang.

(*)

Source :Grid.IDYouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest