Follow Us

Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi, Polisi Amankan Beserta Barang Bukti

Pradipta Rismarini - Selasa, 09 Februari 2021 | 10:53

Grid Video – Lagi, satu public figure tertangkap karena kasus narkoba berinisial MR alias RR.

Tepat setelah selebgram Abdul Kadir, kini pedangdut yang juga anak dari Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali diamankan polisi berserta barang bukti.

Pada Senin (8/2/2021), Polres Pelabuhan merilis kebenaran atas kasus tersebut.

Baca Juga: Penyebar Video Syurnya Segera Diadili, Nobu Bersyukur

Diketahui, Ridho Rhoma diamankan sejak tanggal 4 Februari 2021.

"Kita amankan di salah satu apartemen di daerah Jaksel setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Di dalam apartemen ada 3 orang. Terdapat saudara MR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak 3 butir. Kemudian ketiganya kita gelendang masuk ke Polres kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga: Ayuenstar Nyanyikan Lagu Swagger Versi Dangdut, Kepo yuk

Ridho mengakui membeli barang tersebut dari seorang DPO berinisial M.

"MR mengakui memang membeli kepada seseorang melalui pesanan. Dia transfer sendiri kepada pelaku. Ini yang masuk DPO inisial M,"

"Sekarang kita kembangkan lagi, mudah-mudahan segera bisa mengungkap pelaku yang ngasih MR," lanjut Yusri.

Baca Juga: Tampil Ganteng nan Mewah di Setiap Adegan Ikatan Cinta, Arya Saloka Nyatanya Pakai Jas Harga Murah

Pada tahun 2017 lalu tepatnya tanggal 25 Maret, pedangdut ini juga diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat karena kedapatan menggunakan sabu.

(*)

Source : Grid.ID, YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest