Nextren.com - Pada tanggal 8 Januari 2021 lalu, WhatsApp tiba-tiba mengeluarkan pesan pop up yang menjelaskan bahwa adanya peraturan baru di mana kita sebagai pengguna harus menyetujuinya jika ingin terus menggunakan layanan aplikasi percakapan online milik Facebook ini.
Sontak hal tersebut langsung membuat resah masyarakat, tidak hanya di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia.
Baca Juga: Review Philips Shave S1000 Yang Praktis & Bikin Ganteng Seketika
Hal ini, membuat Facebook sebagai pemilik WhatsApp sampai harus mengeluarkan iklan senilai milyaran rupiah untuk membujuk pengguna agar tidak pindah.
Tapi, sebenarnya wajarkah kalau orang-orang merasa keamanan dan privasi mereka terganggu atas peraturan baru WhatsApp tersebut?
(*)