Grid Video – Terbelit kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Gisella Anastasia harus rela menjalani proses penyidikan.
Setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lenih 5 jam lamanya sejak pukul 11.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Diperiksa Selama 5 Jam dan Masih Berstatus Saksi
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Kini mantan istri Gading Marten tersebut telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Adipati Dolken Menikah, Canti Tachril Tegaskan Suaminya Bukan Lagi ‘Cowok Kita Bersama’
Sebelumnya, Gisel juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
(*)