Follow Us

Sandy Tumiwa Nangis, Dituntut 4 Tahun Penjara tapi Bisa Bebas di 1,5 Tahun Masa Kurungan

Pradipta Rismarini - Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:03

Grid Video – Sandy Tumiwa akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman di penjara karena kasus narkoba.

Pada 2019 lalu, Sandy divonis 4 tahun penjara namun dirinya bisa bebas murni dengan masa hukuman 1,5 tahun.

Sandy Tumiwa bisa bebas lebih cepat lantaran kasasi kuasa hukum ke Mahkamah Agung dikabulkan.

Baca Juga: Feby Febiola Cukur Rambut sampai Plontos Saat Jalani Pengobatan Kanker

Sandy terlihat menangis saat kembali bisa menghirup udara bebas.

“Antara senang dan sedih,” kata Sandy yang tak bisa berkata-kata saat ditemui tim Grid.ID di jumpa pers kebebasannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat (30/7/2020).

Mantan suami Tessa Kaunang itu tak bisa berkata-kata lebih banyak.

Baca Juga: Viral Video Catherine Wilson Diduga Nge-Fly saat Siaran di TV, Manajer Ungkap Kebenarannya, Betul Begitu?

“Saya gak bisa mgomong apa-apa. Saya gak bisa ngomong,”

“Yang jelas saya berterima kasih sama Tuhan yang Maha Esa yang sudah menolong saya,”

“Dan sekarang ya gak tahu saya mau bicara seperti apa lagi, Sekarang banyak yang saya harus benahi dan lebih baik ke depan,” ungkapnya.

(*)

Source : YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest