Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Inilah Cara Untuk Cek IMEI Hp Legal Atau Tidak, Gampang Banget!

Randy Fauzi F - Jumat, 20 Maret 2020 | 15:54

Nextren.com -Saat ini pemerintah sudah resmi mencanangkan peraturan pemblokiran hp ilegal melalui nomor IMEI.

Peraturan tersebut akan mulai berlaku mulai bulan depan, tepatnya pada 18 April 2020.

Hal ini tentu menjadi perbincangan di masyarakat dan menimbulkan berbagai pro-kontra.

Nah, untuk mengantisipasi pemblokiran pada hp kalian, ada baiknya kalian melakukan cek terlebih dahulu.

Kali ini Nextren.com akan membagikan langkah-langkah untuk mengetahui apakah hp kalian legal atau tidak.

Mau tahu caranya kaya apa? Yuk ikuti selengkapnya di bawah ini.Pertama, tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone.Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.Masukkan 15 digit nomor IMEI dari smartphone yang muncul tadi, kemudian tekanikon "search".

Setelah itu, tunggu sebentar dan jika hp kalian terdafta makan akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Kini kalian akan mengetahui bagaimana status hp kalian, apakah legal atau tidak dengan mengikuti cara tersebut. (*)

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest