Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dianggap Jaksa Penuh Khayalan

Senin, 30 Januari 2023 | 14:00

GRIDVIDEO - Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual penuh dengan khayalan.

Selain itu, jaksa juga menyebut Putri Candrawathi penuh dengan siasat jahat.

Pernyataan itu disampaikan jaksa dalam pembacaan replik atas pleidoi Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Jaksa menyoroti tentang bagaimana pengakuan tentang pelecehan seksual yang berubah-ubah.

Pertama laporan pelecehan seksual disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta selatan pada 8 Juli 2022.

Kemudian lokasinya berubah di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Selain itu, Putri juga menambahkan bahwa tidak hanya dilecehakan tapi juga diperkosa.

Tidak konsistennya laporan Putri tersebut, menjadikan jaksa menyebutnya seperti cerita bersambung yang penuh khayalan.

"Perubahan-perubahan cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan yang kental akan siasat jahat," ujar jaksa.

Jaksa juga yakin bahwa Putri hanya berpura-pura tidak tahu akan adanya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ini karena pembunuhan tersebut direncanakan akibat dari cerita Putri yang dilecehakan korban.

"Saudara Ferdy Sambo membuat perencanaan dan bekerja sama dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Jaksa pun mengatakan bahwa Putri yang membawa Brigadir J ke lokasi penembakan di Duren Tiga.

"Penuntut umum hanya berdasarkan pada fakta hukum yang menunjukkan terdakwa Putri Candrawathi adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana, meskipun terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami atau pura-pura tidak memahami apa itu pembunuhan berencana," ujar jaksa.

Tag

Editor : Rara A

Sumber Kompas.com