GRIDVIDEO - Mantan Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan merasa media melakukan framing kepada dirinya.
Hendra mengatakan pemberitaan tentang dirinya selalu bernada negatif hingga membuatnya malas mengikuti.
Pemberitaan tentang Hendra yang dimaksud adalah berita dirinya mengawal peti jenazah Brigadir J.
Dalam pemberitaan itu, Hendra disebut melarang peti jenazah Brigadir J untuk dibuka.
Hal itu disampaikan Hendra dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
"Saya kadang lihat berita, kadang tidak. Karena di situ pemberitaan terhadap saya sudah mulai negatif," tutur Hendra.
Hendra mengaku malas mengikuti pemberitaan karena media terus mengatakan dirinya melarang peti Brigadir J dibuka.
"Jadi saya juga malas lihatnya karena saya dibilang nganter jenazah dengan peti mati. Terus saya dibilang melarang buka peti mati. Itu terus yang dibilang, saya jadi malas, Yang Mulia. Makanya saya matikan saja TV-nya," ujar Hendra.