GRIDVIDEO – Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi kembali ditanya tentang kronologi waktu kejadian.
Istri Ferdy Sambo tersebut menjawab pertanyaan hakim dan JPU sejak peristiwa di tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawathi sempat menangis ketika disinggung soal pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang ia alami.
Baca Juga: Tangisannya Diragukan Jaksa, Ferdy Sambo: Saya Akan Bertanggung Jawab
Seperti diketahui bahwa Putri Candrawathi mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal itulah yang disebut memicu pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pasca kejadian kekerasan seksual, Putri Candrawathi memanggil Brigadir J ke kamarnya.
Ricky Rizal pun mengantar Brigadir J ke kamar Putri Candrawathi.
Brigadir J kemudian duduk di tempat tidur Putri Candrawathi.
Disebutkan Putri Candrawathi, Brigadir J sempat menangis dan minta maaf atas kejadian pelecehan seksual.
“Yosua menangis, minta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya,” ucap Putri Candrawathi.
Pembacaan tuntutan kepada Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya akan dilakukan pada minggu depan.
(*)