GRIDVIDEO - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan akan mendatangkan ahli yang akan meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Pada agenda sidang yang ada pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memang dijadwalkan bahwa Bharada E akan menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan terdakwa.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
"Betul, hari ini ada sidang Richard Eliezer," kata Djuyamto.
Sementara itu, Ronny Talapessy membenarkan jika saksi yang dihadirkan adalah ahli yang meringankan.
Namun Ronny Talapessy masih enggak merinci siapa ahli dan bidang ahli yang akan dihadirkan pada sidang tersebut.
Kita hadirkan ahli dari kita," ucap Ronny Talapessy.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan Bhigadir J yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J itu, selain Bharada E terdapat empat terdakwa lain.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.