GRIDVIDEO - Baru-baru ini viral video di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisia RIS.
Lebih mengejutkan lagi, korban penganiayaan pelaku tak lain adalah anak kadungnya sendiri.
Video viral penganiayaan terhadap anak kandung itu disebar oleh istri RIS lewat akun pribadinya @ikeyyuuu.
Pengunggah video menjelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari salah satu perusahaan swasta.
Nampak dalam video viral RIS yang mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya, KR.
Baca Juga: Video Viral - Ibu RT Tewas Jadi Tumbal Upaya Rekor Muri Tarik Tambang
Bahkan RIS dalam video sempat melampiaskan kemarahan dengan memukul kepala KR yang terkeman jelas.
Selain pukulan, pelaku juga sempat kembali memukul dan menendang putranya tersebut.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan pun membenarkan adanya tindak penganiayaan seperti video yang tengah viral tersebut.
Kombes Ady Ary Syam, Kapolres Metro Jaksel mengatakan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan pada tahun 2021 sampai 2022.
Baca Juga: Video Viral Jennie BLACKPINK Cium Laki-laki di Pesta Bocor!
Sementara itu Ady Ary menambahkan lokasi kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady.
Selain memukul, pelaku disebut Ady juga sering menganiaya anggota keluarganya dengan tendangan.
"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia.
Baca Juga: Video Viral - Ada
Kekerasan yang dilakukan bos perusahaan swasta itu dilakukan kepada istri dan anaknya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan aksi penganiayaan tersebut.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP / B / 2301 / IX / 2022 / SPKT / Polres Metro Jakarta Selatan / Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.
Kini pihak kepolisian tengah mengambil tindakan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban, petugas parkir hingga pelaku.
Terkait status pelaku kini masih sebagai saksi karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
(*)
Baca Juga: Viral Video Wanita Buang Kotoran Dan Kabur Dari Kontrakan yang Disewa