Hendra Kurniawan Beberkan Lima Arahan Ferdy Sambo Usai Akhiri Hidup Brigadir J

Jumat, 16 Desember 2022 | 14:31

GRIDVIDEO - Eks Karo Paminal Divisi Humas Polri Hendra Kurniawan beberkan lima arahan dari Ferdy Sambo setelah menghadap Kapolri usai Brigadir J tewas.

Arahan Ferdy Sambo untuk disampaikan kepada Hendra Kurniawan dan eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Hendra Kurniawan menceritakan, awalnya dia dan Benny Ali dipanggil untuk bertemu Kapolri.

Mereka kemudian bertemu dengan Ferdy Sambo di perjalanan yang juga akan menghadap ke Kapolri.

Kepada Hendra, Kapolri berpesan untuk mengusut kematian Brigadir J secara profesional.

"Yasudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," ujar Hendra menirukan perkataan Kapolri.

Setelah itu, Sambo menemui Kapolri, sementara Hendra dan Benny menunggu di luar.

Usai berbicara dengan Kapolri, Sambo menyampaikan lima hal kepada Hendra.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," tutur Hendra.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak mbo? Saya jawab tidak jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah."

Sambo juga meminta supata kejadian di Magelang tidak ditindaklanjuti.

"Tolong untuk masalah di magelang tidak usah di tindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang jadi beda locus," tutur Hendra menirukan Sambo.

Terakhir, Sambo mengatakan jika tindak lanjut penanganannya dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dam seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ucap Hendra.

Tag

Editor : Rara A

Sumber Tribunners