GRIDVIDEO - Sebuah pertanyaa yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang ditujukan pada Putri Candrawathi membuat dugaan hubungan romatis keduanya jadi sorotan.
Bahkan kini dugaan perselingkuhan antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali jadi sorotan.
Lebih lagi, pengakuan Putri Candrawathi terkait dugaan perselingkuhan dinyatakan berbohong oleh alat penguji kejujuran.
Bermula dari pertanyaan jaksa soal hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J, isu perselingkuhan justru disoroti.
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel Senin (12/12/2022).
Namun, Putri Candrawathi bersikukuh bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Brigadir J.
Bahkan ia mengaku telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
Jaksa pun masih kurang yakin dengan jawaban Putri Candrawathi.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," kata Putri.
Dugaan perselingkuhan yang ditanyakan oleh jaksa diakui bermula dari hasil tes poligraf (tes kejujuran) yang dijalani oleh Putri Candrawathi.
"Saudara pernah di tes poligraf?" tanya jaksa.
"Pernah," jelas Putri.
"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?" tanya jaksa.
"Tidak," singkat Putri.
"Anda tahu hasil jawabannya (poligraf)?,"
"Tidak," sahut Putri.
"Tidak ada yang beritahu?" cecar hakim
"Tidak," jawab Putri.
Baca Juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Kita Berdua yang Bertanggung Jawab!
"Di sini diindikasi anda berbohong Bagaimana tanggapan anda?" cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," ungkap Putri.
Melansir dari Tribunnews.com, ternyata dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid yang merupakan Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik mengakui hal tersebut.
Dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J, Aji mengataka hal itu merupakan pertanyaan titipan.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah msaudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
"Siap," ungkap Aji.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman.
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," ungkap Aji.
(*)
Baca Juga: Kondisi Kamar Putri Candrawathi di Magelang Dibongkar Bharada E: Biasa