GRIDVIDEO - Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bharada E mengungkapkan imbalan dari Ferdy Sambo.
Bharada E bahkan menyebutkan dirinya dijanjikan akan mendapat RP 1 miliar dan handphone (HP) baru karena mengeksekusi Brigadir J.
Pengakuan tersebut dibongkar oleh Bharada E saat menjadi saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Tak sampai di situ saja, Bharada E juga menyertakan bukti foto yang ditunjukkan ke majelas hakim.
Dalam foto itu diklaim Bharada E ada terpotret Putri Candrawathi yang hanya terlihat tangannya.
Baca Juga: Bharada E Bongkar Lemari Senjata Ferdy Sambo: Banyak Semua Senjata
Dan potret kaki Ferdy sambo saat menyerahkan HP dan uang di rumah Saguling ke Bharada E.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," ungkap Bharada E.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang Rp 1 miliar dan handphone?" tanya hakim.
"Iya itu ada kotak handphone-nya yang mulia sama ada kartu juga, Yang Mulia. Jadi saya gantikan pada saat itu," tambah Bharada E.
Namun hakim heran karena Bharada E masih sempat mengambil foto.
Baca Juga: Tabiat Ferdy Sambo Dibongkar Putri Candrawathi: Karakter Polisi
Bharada E berdalih saat ini tengah berkomunikasi dengan tunangannya dan memberi kabar terkait kegiatannya tersebut.
"Jadi saudara mengambil gambar ini posisinya berada di sebelah Ferdy Sambo?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Bharada E
"Masih sempat saudara mengambil gambar?" tanya hakim lagi.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia kalau tidak salah saya chatting-an sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama bapak dan ibu," tambahnya.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Gentar Dengar Keterangan Bharada E, Harus Hati-hati
Tak sampai di situ saja, bahkan Bharada e mengaku Putri Candrawathi kala itu sempat berterimakasih pada dirinya serta Kuat Maruf dan Bripka RR.
"Kemudian setelah selesai acara itu apa lagi?" tanya hakim.
"Kami turun kami melewati ibu. Ibu sampaikan terima kasih yang mulia ke kami bertiga,"ucap Eliezer.
Namun kesaksian Bharada E terkait pemberian uang imbalan dari Ferdy Sambo itu dibantah oleh Putri Candrawathi.
Bantahan Putri Candrawathi diungkap di sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kala itu Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
(*)