GRIDVIDEO - Salah satu mantan anak buah Ferdy Sambo yang ikut terseret kasus kematian Brigadir J, Komes Susanto Haris ungkap kemarahan pada eks Kadiv Propam.
Kepala Bagian Penegakan Hukum Propam Polri tersebut tak kuasa menahan amarah saat berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Bahkan Kombes Susanto menceritakan momen saat ia ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena terlibat kasus Ferdy Sambo.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) Susanto menyebut Ferdy Sambo telah menghancurkan kariernya.
Padahal ia mengakui karier yang dijalaninya di kepolisian telah ia bangun puluhan tahun.
Baca Juga: Bagi Ferdy Sambo, Mereka yang Bantu Bereskan Kasus Brigadir J adalah Pahlawan
Momen tersebut diungkap Susanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Awalnya Susanto membenarkan pertanyaan hakim ketua soal patsus dan sidang kode etik yang ia jalani.
"Saudara ikut dipatsus?" tanya hakim.
"Ikut," kata Susanto.
"Ikut disidang kode etik?" tanya hakim.
"Ikut, Yang Mulia," kata Susanto.
Baca Juga: Begini Kebohongan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Susanto mengaku dihukum 29 hari di patsus dan didemosi 3 tahun akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
"Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," kata Susanto.
"Saudara tidak dijadikan tersangka dalam terdakwa dalam perkara ini?" tanya hakim.
"Siap, tidak," jawab Susanto.
Dalam kesempatan bertemu Ferdy Sambo tersebut, Susanto sempat meluapkan kekecewaan, kemarahan kepada mantan atasannya.
"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa," kata Susanto.
(*)
Baca Juga: Senior Ferdy Sambo Sebut Juniornya Melanggar Prinsipnya Sendiri