Militer Australia Ancam Nelayan Indonesia Bila Nekat Lakukan Hal Ini!

Minggu, 04 Desember 2022 | 05:11

GRIDVIDEO - Pemerintah Australia melalui otoritas militer mereka baru-baru ini menegaskan akan tahan nelayan Indonesia bila nekat langgar aturan terbaru mereka.

Badan Manajemen Perikanan Australia (AFMA) dalam keterangannya terbaru memberi peringatan keras kepada nelayan Indonesia.

Peringatan yang dikeluarkan tersebut berkaitan dengan penangkapan ikan ilegal di wilayah laut Australia.

Lydia Woodhouse yang menjabat sebagai Manajer Kepatuhan Operasi Internasional AFMA mengungkapkan bahwa nelayan Indonesia harus berhati-hati.

Hal itu tak lain karena Mou Box telah disetujui dan harus dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Juga: Video Viral Kantong Militer Australia di Pulau Pasir Dibombardir Pasukan TNI, Benarkah?

Melansir dari CNN, Mou Box tersebut menerangkan bahwa nelayan Indonesia dibatasi untuk menangkap ikan di perairan Australia.

Pembatasan tersebut sampai di area 50.000 kilometer persegi di Laut Timor.

Saat mengunjungi daerah Rote Timur, Rote Ndao, aturan baru terkait penangkapan ikan oleh Australia itu dipertegas oleh Woodhouse.

"Kami hanya ingin agar nelayan-nelayan dari Indonesia memahami aturan hukum internasional yang telah disepakati oleh Indonesia dan Australia berkaitan denganMoU Box itu," kata Woodhouse.

Kedatangan Woodhouse ke wilayah Indonesia yang berbatasan dengan Austalia tersebut untuk menyampaikan himbauan dari pemerintah Negeri Kanguru.

Baca Juga: Pasukan Indonesia Pernah Militer Australia, Komandan TNI Jadi Kunci!

Selain itu Woodhouse juga menggelar kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara pada kesempatan di Rote Ndao, NTT, Rabu (30/11/2022) lalu.

Bahkan Woodhouse juga mengungkap ada hukuman tegas dari pemerintah Australia bila aturan tersebut dilanggar.

Ia menjelaskan jika nelayan Indonesia bisa ditahan dan kapal ikan mereka disita bila nekat tidak mematuhi aturan tersebut.

"Aturan atau hukum laut harus dipatuhi siapa pun juga," tambahnya.

Tak sampai di situ saja, dalam perjanjian tersebut nelayan Indonesia hanya diperbolehkan menangkap ikan yang berenang di atas laut.

Sementara hasil laut yang berada di dasar seperti teripang merupakan milik Australia.

"Sehingga jika mengambil teripang, kima, dan hasil laut dasar akan langsung ditangkap karena melanggar aturan MoU Box," tegas Woodhouse.

(*)

Baca Juga: Perang Indonesia Vs Australia Memanas? Ini Sederet Hoaks Soal Pulau Pasir

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho