Misteri Transaksi Rp 200 Juta ke Bripka RR Usai 3 Hari Brigadir J Tewas, Ini Kata Bank!

Senin, 21 November 2022 | 12:51

GRIDVIDEO.ID - Lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa mendatangkan saksi baru yakni dari pihak Bank.

Kedatangan saksi baru dari pihak Bank tersebut dilakukan usai ada transaksi keuangan dari rekening Brigadir J.

Transaksi keuangan di rekening Brigadir J tersebut terjadi usai tiga hari kematian ajudan Ferdy Sambo itu.

Bermula dari pertanyaan Hakim soal kaitan Anita, saksi terbaru dalam kasus ini.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Kemhali Digelar Besok, 10 Saksi Dihadirkan

Tanpa basa-basi Anita langsung menjelaskan soal pemeriksaan dirinya terkait transaksi di rekening Bripka RR.

"Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal," ungkap Anita dalam sidang.

Lewat kesaksiannya Anita menyebutkan bahwa ada sekitar dua kali transaksi dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Setidaknya ada transaksi dengan masing-masing Rp 100 juta dari rekening Brigadir J ke Rekening Bripka RR.

Kejadian tersebut terjadi pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Cepat Bebas Dari Penahanan Usai Sidang Ditunda

"Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari (menyebut nomor rekening) rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," tambah Anita.

Mendengar keterangan Anita, Hakim menanyakan terkait proses transfer uang tersebut yang diakui saksi lewat mobile banking.

Dengan kata lain, transaksi berupa transfer uang tersebut melalui ponsel Brigadir J.

"Itu melalui net banking atau M-banking," ujar Anita.

Meski mengetahui terkait transfer uang dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR, Anita tak mengetahui soal total uang di rekening terdakwa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Kumpulkan Para Ajudan Usai Habisi Brigadir J, Ini yang Dilakukan!

"Saya nggak tahu, saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah yang, saya punya kuasa hanya Saudara Ricky Rizal aja," ujarnya.

"Selain uang Rp 200 juta yang masuk ke rekening Ricky, ada uang apa lagi di antara tanggal 8 (Juli) ke atas?" tanya hakim.

"Kalau uang masuk tidak ada lagi," ucapnya.

Anita menambahkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 tersebut dirinya masih belum tahu terkait kematian Brigadir J.

Ia menambahkan bahwa dirinya tahu terkait kabar kematian Brigadir J setelah tanggal tersebut lewat pemberitaan di media.

"Saudara tahu 11 Juli Yosua sudah dimakamkan?" tanya hakim.

"Nggak tahu. Tahunya setelah ada berita," pungkasnya.

(*)

Baca Juga: PN Jaksel Jelaskan Alasan Sidang Ferdy Sambo dkk Ditunda Sepekan

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho