Komikus yang Hina Irina Jokowi Terancam Hukuman Pidana

Sabtu, 19 November 2022 | 18:55

GRIDVIDEO - Komikus, Kharisma Jati, terancam hukuman pidana setelah mengunggah cuitan di Twitter yang bernada menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Unggahan Kharisma Jati itu, dinilai Bareskrim mengandung unsur pidana sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Hal tersebut sampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.

"Betul kita sedang lidik identitas pelaku," tutur Adi Vivid.

"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya."

Unggahan Kharisma Jati tentang Iriana Jokowi menjadi sorotan publik sebelum akhirnya dihapus dan akunnya menghilang.

Kharisma mengunggah foto Iriana Jokowi yang sedang sedang berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.

Pada unggahan tersebut, Kharisma menuliskan sebuah deskripsi yang bernada menghina Iriana Jokowi.

“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati, milik Kharisma.

Setelah menjadi pembicaraan netizen, akhirnya unggahan tersebut dihapus oleh Kharisma.

Banyak netizen yang mengujat Kharisma karena unggahan tersebut.

Namun sampai saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana Jokowi belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Editor : Rara A

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya