Grid Video - Pemain Persib Bandung, Marc Klok mempertanyakan kenapa Liga 1 2022/2023 masih belum bisa dilanjutkan.
Marc Klok mempertanyakan kenapa laga uji coba diperbolehkan tetapi Liga 1 2022/2023 tidak.
Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu terakhir klub Liga 1 2022/2023 mulai menggelar uji coba.
Salah satunya yakni Persib Bandung.
Persib Bandung telah melakukan uji coba melawan klub Liga 2 2022, FC Bekasi City di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Maung Bandung meraih kemenangan dengan skor 3-0.
Marc Klok sendiri mencetak satu gol dalam laga ini.
Sebagai informasi, duel antara Persib Bandung versus FC Bekasi City disiarkan secara langsung di Indosiar.
Hal ini semakin membuat Klok bingung dan mempertanyakan kenapa kompetisi tak bisa dilanjutkan.
"Senang bisa berkumpul lagi dan kembali ke GBLA setelah beberapa saat," tulis Klok, dilansir BolaSport.com dari instagram pribadinya pada Minggu (13/11/2022).
"Namun sangat bingung dengan seluruh situasi."
Baca Juga: Taiwan Siap Tempur Lawan Militer China, Perang Dunia di Depan Mata!
"Bagaimana kami bisa memainkan pertandingan persahabatan di stadion kami, disiarkan langsung meski tanpa fans, tapi di sisi lain kita masih belum dapat kepastian melanjutkan liga?."
"Ada yang bisa bantu menjelaskan?," tutupnya.
Sebagai informasi, Liga 1 2022/2023 sudah terhenti sejak tanggal 2 Oktober lalu.
Pemberhentian kompetisi merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang telah menelan korban jiwa sebanyak 135 orang.
Setelah satu bulan lebih, kepastian kapan Liga 1 2022/2023 bisa berjalan masih belum didapatkan.
Bahkan hingga sekarang tidak ada tanda-tanda diberikannya izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait kelanjutan kompetisi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
"Biasanya kalau sudah ada informasi dari kepolisian saya langsung dikasih tahu," kata Zainudin Amali dikutip dari Antara.
"Dari mana lampu hijaunya? ya, mudah-mudahanlah."
"Kan izin itu dari Polisi, entah itu lampu hijau, lampu merah, lampu kuning, itu tidak ada di pihak kepolisian," ujarnya.