PN Jaksel Jelaskan Alasan Sidang Ferdy Sambo dkk Ditunda Sepekan

Sabtu, 12 November 2022 | 07:30

GRIDVIDEO - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kepada terdakwa Ferdy Sambo dkk harus ditunda selama sepekan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Alasan penundaan ini adalah untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali yang akan berlangsung pekan depan.

Semua sidang, baik dari berkara pembunuhan maupun obstruction of justice, harus ditunda sepekan.

Hakim kini menjadwalkan ulang persidangan bagi setiap terdakwa dari Senin (21/11/2022) hingga Jumat (26/11/2022).

"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang, segera akan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan," ujar Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin (21/11/2022) - Sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11/2022) - Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Argentina Umumkan Skuad Piala Dunia 2022, Andalkan Mayoritas Skuad Juara Copa America 2021

Kamis (24/11/2022) - Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.

Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

Jumat (25/11/2022) - Sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Tag

Editor : Rara A

Sumber ANTARA News