Grid Video - Calon pemain naturalisasi Indonesia, Sandy Walsh serta Jordi Amat mengaku ngebet membela timnas Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh utusan PSSI, Hamdan Hamedan yang mengurus naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat hingga Shayne Pattynama.
Mereka diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia di Piala AFF 2022 yang bakal berlangsung pada 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023 nanti.
Namun, hingga saat ini proses naturalisasi keduanya masih mandek.
Situasi ini bahkan membuat mereka diragukan bisa memperkuat timnas Indonesia diajak dua tahunan tersebut.
Dalam situasi ini PSSI maupun para pemain pun tak bisa berbuat banyak.
Sembari menunggu kabar baik itu, Hamdan Hamedan mengaku bahwa hingga saat ini Sandy dan Jordi terus menanyakan kabar soal berkas mereka.
Menurutnya hal itu sangat menunjukkan bagaimana tidak sabarnya kedua pemain tersebut untuk bisa segera membela timnas Indonesia.
"Di dalam WhatsApp Grup, saya pun dapat merasakan betul bahwa mereka sudah ngebet pol mau membela timnas," tulis Hamdan hamedan sebagaimana dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (7/22/2022).
"Kadang mereka WA atau telepon saya tengah malam menanyakan sudah sampai di mana berkas mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, saat ini PSSI dan kedua pemain tersebut memang hanya bisa menunggu dari Presiden RI.
Setelah surat Keppres nantinya kelar, maka Sandy dan Jordi hanya tinggal disumpah.
"Tentunya sejak dilengkapi berkas Jordi dan Sandy di bulai Mei dan Shayne di awal Juni, follow-up terus dilakukan. Bahkan hingga saat ini," kata Hamdan.
"Apapun itu, kita jalani dan hormati bersama proses naturalisasi ini sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini. Memang sudah hampir selesai terkait Jordi dan Sandy."
Sementara untuk calon pemain naturalisasi lainnya yakni Shayne Pattynama baru akan segera dimulai.
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan bersama Menteri pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali bakal menghadiri rapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Dalam rapat itu nantinya bakal membahas soal naturalisasi Shayne Pattynama.
Proses naturalisasi untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat memang tinggal selangkah lagi.
Namun, Sandy dan Jordi memang harus sedikit lebih sabar karena saat ini masih ada dua tahap untuk menjadikan mereka menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Saat ini berkas mereka masih menunggu tanda tangan dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dalam bentuk surat Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah dari Keppres nantinya akan dibawa ke Kemenkumham untuk segera disumpah.