Muncul Diagram Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Petinggi Polri, Mahfud MD Bereaksi

Sabtu, 05 November 2022 | 12:02
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

GRIDVIDEO.ID - Akhirnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beri reaksi atas munculnya diagram dugaan keterlibatan petinggi Polri soal pemerasan pelapor kasus penipuan.

Pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille tersebut adalah Tony Sutrisno.

Dalam sebuah kesempatan baru-baru ini, Mahfud MD memberi komentar terkait dugaan pemerasan oleh petinggi Polri.

Ia mengaku menyerahkan dugaan pemerasan oleh petinggi Polri kepada institusi.

"Itu biar diurus oleh polisi," sebut Mahfud MD, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/11/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Santoso baru-baru ini juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan pemerasaan oleh anak buahnya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Pengakuan Freddy Budiman Suap Petinggi Polisi Kembali Jadi Sorotan

Santoso menambahkan bahwa gambar diagram pemerasaan yang disangkakan kepada petinggi Polisi tersebut jelas memperlihatkan siapa saja yang terlibat.

Selain itu, Santoso juga mengungkap bahwa pengungkapan diagram dugaan pemerasaan oleh petinggi Polri tersebut sangat jelas karena diungkap oleh pelapor yakni Tony Sutrisno.

"Diagram itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," ungkap Santoso.

Menanggapai soal dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi Polri, Kompolnas angkat bicara.

Baca Juga: Peringatan Keras Jokowi, Sinyal Ferdy Sambo Dihukum Berat!

Dalam hal itu, Kompolnas tengah berkoordinasi dengan instpektorat pengawasan umum hingga pengawasan etika profesi Propam Polri.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk mendalami soal diagram dugaan pemerasan yang dilakukan oleh petinggi Polri.

Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas menambahkan bahwa kini diagram yang beredar tengah ditelusuri.

"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegas Warsyim.

Mengutip dari Tribunnews.com, nama Tony Sutrisno jadi sorotan usai pengusahan jam tangan mewah tersebut mengaku alami pemerasan oleh pejabat di Mabes Polri.

Baca Juga: Peringatan Keras Presiden Jokowi Untuk Petinggi Polisi Buat Kapolri Gemetar? Ini Videonya!

Sutrisno mengaku diminta i uang senilai Rp 4 miliar usai dirinya membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembelian dua arloji Richard Mille seharga Rp 7 7 miliar.

Lewat diagram tersebut, sejumlah nama petinggi polisi disebut-sebut jadi pemeras antara lain Kompol A.

Bahkan Kompol A disebut menerima dana sebesar Rp 3,7 miliar dari Tony Sutrisno.

Lalu Kompol A menyetor dana ke petinggi Polri lainnya berinisial RI sebesar Rp 2,6 miliar.

Tony Sutrisno pun mengaku tak terima atas pemerasan yang ia alami tersebut hingga mengadu ke Divisi Propam Polri.

Atas aduan tersebut, dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.

Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, laporan dugaan penipuan yang teregister nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 disetop.

"Proses penanganan di Bareskrim, awalnya lancar, keterangan penyidik meyakinkan bahwa perkara bisa diproses pidana, tetapi ada semacam pemerasan dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan saya diproses lebih cepat," kata Tony saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) lalu.

(*)

Baca Juga: Peringatan Pada Petinggi Polisi, Jokowi: Jangan Gagah-gagahan Karena Merasa Punya Mobil Bagus!

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho