GRIDVIDEO - Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat mengungkap kedekatannya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada persidangan pembunuhan kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Brida Reza panggilan adik Brigadir J, menceritakan awal mula perkenalannya dengan Putri Candrawathi.
Berdasar pengakuan Bripda Reza, dia pertama kali bertemy Putri Candrawathi pada 2022 di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Saguling.
"Waktu itu pertama kali ke rumah Saguling, dikenalkan Yang Mulia. Kalau tidak salah seingat saya 2021," ujar Brida Reza.
Hakim kemudian menanyakan bagaimana tanggapan Putri saat dikenalkan pada Bripda Reza.
Dia menjawab, Putri menyambutnya dengan baik dan ramah.
"Yang saya lihat menyambut dengan baik Yang Mulia," ucap Bripda Reza.
Bripda Reza juga mengiyakan pernyataan hakim soal sering berkomunikasi dengan Putri lewat WA (WhatsApp).
"Siap, seperti misalnya kalau hari Minggu mengucapkan Selamat Hari Minggu, Yang Mulia," ujar Bripda Reza.
Hakim lalu menanyakan siapa yang pertama kali meminta nomor WA.
Bripda Reza mengatakan, jika Putri yang meminta.
"Waktu itu pertama kali Ibu PC yang meminta," kata Bripda Reza.
Hakim pun sekali lagi memastikan jika adik Brigadir J itu menjalin komunikasi dengan Putri.
"Di situlah kemudian terjalin komunikasi saudara dengan Ibu PC?," tanya hakim.
"Siap, benar Yang Mulia," jawab Bripda Reza.
Selanjutnya, hakim menanyakan tentang hadiah yang diberikan Putri kepada Brida Reza.
"Waktu itu yang terakhir kali saat ulang tahun Bhayangkara Yang Mulia, tahun 2022," kata Bripda Reza.
"Pada waktu 1 Juli? sebelum saudara PC berangkat ke Magelang atau setelah?," tanya hakim lagi.
"Sebelum," ucap Bripda Reza.
"Coba ceritakan gimana awalnya," ujar hakim meminta.
"Waktu itu Ibu menge-chat saya, terus isi chat-nya mengatakan 'Dek kalau ada waktu luang, siang ini main ke Saguling ya, ada tanda kasih buat Dek Reza'. 'Kalau sudah sampai di Saguling kabari ibu'," kata Bripda Reza Hutabarat.
"Terus saya berangkat ke sana, saya kabarin terus saya nunggu dan ketemu sama Ibu PC. Ibu PC memberikan tanda kasih, berupa dompet dan uang tunai Rp 5 juta," lanjutnya.
Hakim juga menyinggung tentang janji Putri tentang kepindahan Bripda Reza.
"Waktu itu juga ibu saat memberikan itu ibu juga bilang. 'Dek Reza tunggu aja ya, nama kamu sudah ada di TR, nanti tinggal nunggu TR-nya keluar aja, sabar ya' katanya gitu," kata Bripda Reza Hutabarat menjelskan.
"Tidak pernah ketemu lagi sampai tanggal 8?" tanya hakim.
"Siap iya," jawab Bripda Reza.
Tanggal 8 yang dimaksud hakim adalah tanggal 8 Juli 2022 di mana Brigadir J dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.