Atta Halilintar Dilaporkan Atas Kasus Robot Trading, Korban Rugi Rp28 Miliar!

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:02

GRIDVIDEO – Atta Halilintar dikabarkan telah dilaporkan ke polisi atas kasus robot trading Net89.

Korban disebutkan tak hanya satu orang dan mencapai 134 orang!

"Alhamdulillah sudah selesai, kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022. dan terlapor atas nama ANDREAS ANDREYANTO (Selaku Komisaris Utama PT CIPTA AST DIGITAL dan PT. INDONESIA DIGITAL EXCHANGE), dan kawan-kawan."

"Jadi ada 134 orang, makanya di singkat dkk. dalam laporan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait dugaan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Kuasa Hukum, Zainul Arifin, saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Rossa Terlibat Kasus DNA Pro, Diperiksa Polisi dan Jelaskan Keterlibatan Dirinya dengan si Robot Trading

Pelaku nyatanya berjumlah sampai 134 orang dengan 5 publik figure, salah satunya adalah Atta Halilintar.

Lantas siapa saja public figure yang dimaksud?

"Itu ada 134 orang, beserta publik figur 5 orang," ungkap Zainul Arifin.

"5 orang itu Kevin Aprilio, keyboardis dari Vierratale, kemudian Adri Prakarsa drummer Nidji, Mario Teguh motivator, dan juga ada Atta Halilintar dan Taqy Malik," ungkap Zainul Arifin.

Baca Juga: Curhat Aurel Hermansyah, Sempat Pengin Kabur dari Rumah Atta Halilintar saat Awal Pernikahan, Nggak Seperti yang Dibayangkan!

Laporan disangkakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan tanpa izin melalui media elektronik.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya