Tercemar EG dan DEG Ini 5 Obat Sirop yang Dilarang BPOM

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:00

GRIDVIDEO - BPOM setidaknya melarang lima obat sirop dari peredarannya karena tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG).

Tercemarnya obat sirop oleh EG dan DEG, kemungkinan bisa berasal dari bahan-bahan seperti:

  • Propilen glikol
  • Polietilen glikol
  • Sorbitol
  • dan, Gliseril atau gliserol
Pada terdapat batasan aatu Tolerable Daily Intake (TDI) cemaran EG dan DEG yaitu 0.5 mg/kg berat badan perhari.

Setelah BPOM melakukan sampling dari 39 bets dari 26 sirop, ditemukan lima obat yang mengantung EG dan DEG yang di atas ambang batas.

1. Termorex Sirup (obat demam)

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

BPOM melakukan pengujian berdasar kriteria:

Diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.

Diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 (empat) bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.

Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.

Namun hingga saat ini, masih belum bisa disimpulkan apakah obat sirup yang tercemar EG dan DEG menjadi penyebab dari gagal ginjal akut.

Ada faktor lain juga yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri leptospiram multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19

Sebagai bagian dari pencegahan semakin bertambahkan pasien gagal ginjal akut, Kemenkes telah melarang peredaran obat sirop baik dari resep dokter atau langsung apotek.

Editor : Rara A

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya