Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Tersangka Bakal Dikirimkan 8 Pengacara oleh PSSI

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:50

Grid Video - PSSI bakal memberikan bantuan hukum untuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang statusnya menjadi tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.

Ahmad Riyadh menegaskan bahwa PSSI bakal memberikan bantuan hukum untuk Akhmad Hadian Lukita.

Bantuan tersebut yakni dengan mengirimkan pengacara.

Ahmad Riyadh sendiri menyebut PSSI mengirim sebanyak delapan pengacara untuk membela Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Cinta pada Lesti Kejora Pasca Bebas, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Tidak Jujur, yang Penting Bebas?

"Ya jelas dong semua ada (bantuan hukum)," kata Ahmad Riyadh.

"Ada delapan (pengacara) apa kalau enggak salah."

"Anggota PSSI juga pengacaranya," ujarnya.

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022).

Kala itu Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya.

Mereka adalah Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Wahyu SS dari Polres Malang, Sdr H dari Brimob Polda Jatim, dan Sdr BSA dari Polres Malang.

Tag

Editor : Imadudin Adam

Sumber GRID VIDEO