Teddy Minahasa Bersumpah di Laknat, Jika Menerima Uang Hasil Jual Narkoba

Rabu, 19 Oktober 2022 | 04:00

GRIDVIDEO - Teddy Minahasa bersumpah dirinya tidak menerima uang Rp 3 miliar dari hasil penjualan narkoba yang dituduhkan kepadanya.

Teddy Minahasa bahkan berani bersumpah akan dilaknat oleh Tuhan jika benar di menerima uang tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.

"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," ujar Henry.

Dia lalu menjelaskan, bahwa Teddy juga pernah ingin menjebak Linda yang disebutkan menjadi rekan transaksi narkobanya.

Teddy berencana menjebak Linda dengan cara teknik undercover.

Lewat cara tersebut, Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka untuk berhubungan dengan Linda.

Teddy menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat supaya bisa ditindak sesuai dengan wilayah kewenangannya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Herry menirukan Teddy.

Namun tanpa sepengetahuan Teddy, Doddy justru bertransaksi di Jakarta.

"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," tutur Henry.

Henry kemudian menjelaskan, keinginan Teddy menjebak Linda karena pernah ditipu sebelumnya.

Linda mengatakan pada Teddy akan ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.

Teddy kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti informasi dari Linda.

Sayang, ternyata Linda telah menipunya.

Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," ucap Henry.

Tag

Editor : Rara A

Sumber Tribunnews.com