GRIDVIDEO - Bharada E sambil menahan tangis hingga bergetar suaranya, meminta maaf kepada keluarga Brigadir usai menjalani sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Pada pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E memang menjadi eksekutor karena harus mengikuri perintah dari atasannya Ferdy Sambo.
Meski tak mampu menolak perintah Ferdy Sambo, Bharada E mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan saya hanyalah anggota yang tidak mampu menolak perintah seorang jenderal," kata Bharada E.
Dia juga menyampaikan rasa duka dan meminta maaf untuk kepergian Brigadir J.
Bharada E juga memberikan doa kepada almarhaum rekannya tersebut.
"Sekali lagi saya turut menyampaikan maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum bang Yos," tutur Bharada E.
"Saya berdoa agar almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."
Bharada E pun berharap, pihak keluarga Brigadir J dapat menerima permintaan maafnya.
"Dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak, ibu, Reza dan seluruh keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan maaf saya bisa diterima pihak keluarga," ujar Bharada E.
"Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum bang Yos."
Pada sidang tersebut, pihak Bharada E tidak menyampaikan keberatan atau eksepsi untuk dakwaan JPU.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan dakwaan yang dibacakan JPU sudah tepat.
"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat.Kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny Talapessy.