Berbeda dengan Pengakuan Ferdy Sambo, AKBP Arif Gemetaran Melihat Fakta CCTV

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:05

GRIDVIDEO - Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku kaget melihat fakta yang berbeda dengan pengakuan Ferdy Sambo.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka,"kata jaksa.

Melalui CCTV, AKBP Arif menemukan jika Brigadir J masih hidup dan tidak ada insiden baku tembak.

AKBP Arif bahkan gemetaran ketika melapor ke Brigjen Hendra Kurniawan tentang fakta kematian Brigadir J dari CCTV.

Kepada Brigjen Hendra, AKBP Arif melapor dengan gemetar dan ketakutan karena melihat perbedaan kesaksian Sambo dengan fakta dari CCTV.

Setelah mendengar laporan dari Arif, Hendra pun mengajaknya untuk menghadap Sambo.

"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo,"ujar jaksa.

Hendra kemudian mengatakan pada Sambo jika Arif sudah melihat isi CCTV dan menemukan perbedaan dari pengakuan Sambo.

Namun Sambo menyangkal jika dirinya berbohong.

Dia bahkan mempertanyakan mengapa Hendra dan Arif tidak percaya kepadanya.

Sambo juga menyuruh Arif untuk menghapus video di CCTV.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan' dan 'hapus semuanya'," tutur jaksa.

"Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rahman Arifin tidak berani menatap terdakwa Ferdy Sambo dan hanya menunduk, lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'."

Sambo mengatakan hal tersebut sambil meneteskan air mata.

Kemudian Hendra membujuk Arif untuk percaya pada Sambo.

Kejadian tersebut membawa Sambo didakwa tindakanobstruction of justiceatau menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Sambo terdapat enam tersangka lain yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman Arifin. Lalu, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Editor : Rara A

Sumber : kompas

Baca Lainnya