Ini Daftar Kosmetik Dagangan Gisel yang Dilarang Beredar Oleh BPOM !

Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:31
Grid.ID

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya di kosmetik termasuk barang dagangan Gisel

GRIDVIDEO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sejumlah daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Salah satu dari daftar kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM disebut ada barang dagangan artis, Gisella Anastasia atau Gisel.

Daftar kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM termasuk dagangan Gisel itu diduga mengandung bahan karsinogenik.

Selain itu daftar kosmetik berbahaya tersebut diduga mengandung pewarna K3 dan K10.

Hal itu diumumkan langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani.

Karena temuan BPOM tersebut, masyarakat pun diperingatkan untuk berhati-hati dalam memilih kosmetik agar terhindar dari dampak bahan berbahaya.

"Waspada terhadap promosi yang tidak masuk akal. Misalnya penggunaan pewarna tekstil atau cat tembok pada kosmetik, salah satu cirinya adalah warnanya mencolok (tidak soft)," ujar Reri di Kantor BPOM RI, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Daster Sultan Nagita Slavina Bisa Buat Bayar UKT Kuliah, Nggak Lucu Harganya

Menurut BPOM, penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik bisa menyebabkan kanker bila dipakai secara terus menerus.

Berikut sejumlah barang dagangan Gisel yang ditetapkan oleh BPOM mengandung bahan berbahaya:

1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

Nomor izin edar: NA11191295581

Baca Juga: Marion Jola Manggung Pakai Kebaya Nyanyikan Lagu Versi Koplo, Penonton Salfok Seksi Banget

Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.

Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K3.

2. Madame Gie Nail Shell 14

Nomor izin edar: NA11191505046

Baca Juga: VIDEO VIRAL, Ariel Tatum Tampil di Paris Fashion Week, Serba Merah Bold Banget!

Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.

Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.

3. Madame Gie Nail Sheil 10

Nomor izin edar: NA11191505045

Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.

Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.

(*)

Baca Juga: Krisdayanti Pakai Kebaya Warna Ngejreng di Acara Tedak Siten Ameena, Penampilannya Dipuji!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya