GRIDVIDEO - Kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa kini telah berkembang dengan total 11 tersangka.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Teddy Minahasa.
Info iru disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Iya, jumlah tersangka 11 orang," ucap Mukti.
Setelahnya, Mukti menjelaskan, timnya terus melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari 11 tersangka tersebut.
Melalui penyelidikan dan penggalian informasi itu, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah lagi.
Sebelumnya telah diberitakan, jika Teddy Minahasa ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Teddy kini ditempatkan di tempat khusus sambil menanti sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berdasarkan penjelasan dari Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo, penangkapan Teddy merupakan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
Mereka menyelidiki jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Dari situ, terkuak beberapa anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk Teddy Minahasa.