Kronologi Terungkapnya Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, akan Diproses Pidana

Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:23

GRIDVIDEO - Kronologi terungkap dan tertangkapnya Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, dalam jaringan peredaran narkoba justru dari warga sipil.

Teddy Minahasa Putra kini ditahan di tempat khusus (Patsus) Divisi Propam Polri, setelah diperiksa.

Tertangkapnya Teddy Minahasa ini mengagetkan, karena terjadi sebelum jajaran Kapolda dan Kapolres seindonesia dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, ia baru saja dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irrjen Nico Afinta.

BACA JUGA:Tentang 8 Kapolda Positif Narkoba Saat Tes Urine di Istana Negara, Ini Kata Polri

Tertangkapnya Teddy Minahasa sebagai terduga terlibat jaringan peredaran narkoba justru berdasarkan indormasi dari bawah.

Semula, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba.

Ada laporan dari masyarakat terkait jaringan peredaran narkoba.

Dari laporan itu, Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Perang Taiwan: Militer China Telah Memulai Perang Dengan Cara Rusia Untuk Serang Taipei

Ternyata, penyidik menemukan keterlibatan personel Polri berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan kapolsek.

Penyidik semakin mengembangkan kasus ini, hingga terungkap satu personel Polri lagi yang terlibat.

Ia adalah polisi berpangkat AKBP dan mantan Kapolres Bukittinggi.

BACA JUGA: Lesti Kejora Nangis-nangis Tak Mau Suaminya Ditahan, Akhirnya Cabut Laporan: Nggak Lengkap Hidup Tanpa Kakak

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam temu pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Karena dugaan itu sudah cukup kuat, maka Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lalu menjemput Teddy Minahasa untuk diperiksa.

PROSES PIDANA

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy Minahasa kemudian dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan langsung ditempatkan di Patsus.

Divisi Propam akan memeriksa Teddy Minahasa lebih lanjut terkait pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan serta diproses secara pidana.

"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," lanjut Kapolri.

BACA JUGA: Cara Mengobati Bisul dengan Obat Alami, Bisa Dilakukan di Rumah

Untuk itu, jabatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur akan langsung ditinjau,

Bahkan, Kapolri berencana segera mengeluarkan surat pembatalan penunjukan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekali pun, saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tag

Editor : Hery Prasetyo