GRIDVIDEO - Di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil jajaran polisi ke istana, tiba-tiba muncul dugaan Kapolda Jatim irjen Deddy Minahasa Putra yang baru saja dilantik ditangkap terkait keterlibatan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ratusan pejabat kepolisian, Jumat (14/10/2022), diundang ke Istana Negara untuk mendapat pengarahan dari Presiden Jokowi.
Dalam acara itu, Jokowi melarang personel kepolisian membawa ajudan dan ponsel.
Bahkan, mereka tidak diperbolehkan membawa tongkat komando dan harus melepas topinya.
BACA JUGA: Perang Taiwan: Militer China Telah Memulai Perang Dengan Cara Rusia Untuk Serang Taipei
Menurut Kapolda Riau, irjen Muhammad Iqbal, larangan itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Kan memang begitu. Itu standar operasional prosedur begitu," jelas Muhammad Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan.
Para pejabat Polri yang diundang ke Istana Negara itu termasuk para Kapolda dan Kapolres.
Namun, di saat hampir bersamaan, muncul kabar bahwa Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Putra diamankan Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.
Kabar ini beredar luas, meski belum ada penjelasan dari Polri.
KEPERCAYAAN RENDAH
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan segera memberi penjelasan resmi soal dugaan irjen Teddy Minahasa Putra tersebut.
Sementara, di Istana Negara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun karena berbagai peristiwa dan dinamika yang terjadi belakangan ini.
"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," aku Listyo Sigit Prabowo.
Untuk itu, pihaknya akan terus berusaha melakukan evaluasi dan mengungkap rangkaian peristiwa ini sebagaimana arahan presiden.
Bahkan, katanya, Polri siap mengarahkan segala upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik.
BACA JUGA: Cara Mengobati Bisul dengan Obat Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
"Menjaga marwah Polri melalui program transformasi menuju Polri presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan meayani masyarakat serta menegakkan hukum" tegas Kapolri.
Menurutnya, ini bagian dari reformasi strukturalm instrumental, dan kultural.
"Polisi bukan sekadar profesi, tapi sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," jelasnya.