Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bukti yang Ditemukan dalam Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Brigadir J Dipuji sampai Bingung Kasih Gaji

Jumat, 30 September 2022 | 13:15

GRIDVIDEO – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali bersuara untuk kasus yang ia tangani.

Tersangka Putri Candrawathi tetap bersikukuh dengan pernyataannya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bukti yang ia temukan dalam kasus tersebut.

“Laporan Putri yang ia mengaku diperkosa sudah SP3,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Video Permohonan Putri Candrawathi Tak Ditahan Viral, Netizen: Habis Lahiran Aja Langsung Masuk Kok

“Karena tidak terbukti di Duren Tiga, dia bukannya pindah ke Diren Lima tapi loncat antar kota antar provinsi atau AKAP dari Duren Tiga Jakarta Selatan ke Magelang tanggal 4 (Juli),” lanjutnya.

Kamaruddin Simanjuntak dan tim pun melakukan pencarian bukti kejadian di tanggal 4 Juli.

“Saya dan tim saya bekerja keras lagi kita cari semua percakapan tanggal 4,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Ternyata tanggal 4 bu Putri atau istri Ferdy Sambo memuja-muja atau memji-muji almarhum sebagai pria yang luwes, yang tangkas, yang cekatan, yang baik, multitalent sampai bingung mau kasih gaji berapa!” lanjutnya.

Baca Juga: Sepak Terjang Pengacara Baru Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Perangi Korupsi Hingga Eks Jubir KPK!

“La kok ini hebat bener, ada orang habis diperkosa memuji pemerkosanya? Aneh to?” tuturnya merasa janggal.

Di samping itu, bukti percakapan Putri Candrawathi pun telah disebarkan ke media dan membuat istri Ferdy Sambo mengganti keterangannya, dari yang mengaku diperkosa di Duren Tiga pada 4 Juli menjadi di Magelang.

Lantas karena adanya bukti tersebut peristiwa pemerkosaan yang semula terjadi di tanggal 4 Juli ia rubah menjadi tanggal 7 Juli.

“Karena terungkap itu percakapan, saya kasih juga ke media, share oleh media, malu dia! Ah nggak jadi deh Duren Tiga, nggak jadi juga diperkosa di Magelang tanggal 4, tanggal 7 deh katanya gitu, ganti tanggal diperkosanya!” tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: ‘Kakak Asuh’ Ferdy Sambo, Sosok Diduga Jadi Back Up Kasus Pembunuhan Brigadir J, Punya Posisi Penting di Polri

“Saya bongkar lagi peristiwa tanggal 7 (Juli), bahwa tanggal 7 diajak itu almarhum bicara empat mata, kok pasca diperkosa masih mau bicara empat mata? Berduaan, menginap di rumah yang sama, tanggal 7 sampai tanggal 8, wanita mana mau satu rumah dengan pria pemerkosanya?” tanya kuasa hukum Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bilaman memang terjadi pemerkosaan, seharusnya Putri Candrawathi bisa langsung panggil penyidik lantaran pangkat suaminya yang tak sembarangan.

Bagaimana menurutmu?

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya