GRIDVIDEO.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Pardiyana akhirnya mendatangi kantor polisi.
Namun ada hal mengejutkan saat suami mendiang Lina Jubaedah mendatangi kantor polisi terkait laporan Rizky Febian pada dirinya.
Teddy Pardiyana membawa serta Bintang, anaknya dari hasil pernikahan dengan Lina Jubaedah ke kantor polisi.
Tak hanya itu saja, disebut pula Teddy Pardiyana membawa Bintang dengan jalan kaki dan naik angkutan umum menuju kantor polisi.
Selain itu, dalam kesempatan tersesbut Teddy mengungkapkan kekesalahnya terhadap anak-anak Sule karena menginginkan ia dipenjara.
"Saya masih dikasih amanah nge-gedein si Dede," ujar Teddy Pardiyana dilansir dari kanal YouTube Indosiar, Senin (19/8/2022).
"tapi dari pihak mereka ( Rizky Febian) pengennya saya di penjara," tegas Teddy Pardiyana.
Menurut Teddy Pardiyana kasus yang menimpanya ini tidak benar.
Baca Juga: Nathalie Holscher dan Frans Faisal Makin Lengket, Sule Tanggapi: Tahu Aturan Mainnya kan?
Hal ini dikarenakan ia menjalankan kewajiban seorang suami melunasi hutang istri yang sudah meninggal.
"Penggelapannya di mana? Saya bayar hutang istri itu kewajibannya yang masih hidup harus bayar," kata Teddy Pardiyana.
"Saya bayar, malah disebut itu dibilang nge-gelapin," lanjutnya.
Kemudian ia pun marah terhadap Rizky Febian yang banyak uang lantaran seenaknya melaporkan ke polisi.
"Ya, mereka banyak duit. Wajar aja, mereka bisa ngelakuin apa aja," tegasnya.
Baca Juga: 2,5 Tahun Umur Anaknya, Teddy Pardiyana Tak Ditahan Atas Kasus Penggelapan Aset Ibu Rizky Febian
"Di Indonesia apa yang nggak sih kalo banyak duit. Lapor dikit-dikit lapor," sindirnya lagi.
Teddy Pardiyana pun mengatakan bahwa ia datang ke kantor polisi dengan naik transportasi umum.
"Saya mah kooperatif sampe ke Polda. Lihat sendiri jalan kaki naik public transport," jelasnya.
Melansir dari Grid.ID, Rizky Febian melaporkanTeddy Pardiyanake polisi atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022 lalu.
Bahkan Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky tersebut. Teddy Pardiyana juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Baru Cerai, Nathalie Holscher Dikabarkan Hamil Anak Kedua dengan Sule, Makin Didoakan Rujuk
Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy mengungkapkan awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky.
Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova. Namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati yang dilansir dari Tribunnews.
Teddy juga dituduh menjual mobil milik Lina Jubaidah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.
Wati mengungkapkan bahwa Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut.
Suami mendiang Lina Jubaedah itu bahkan disebut sedikit menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.
Atas penetapan tersangka ini, sejumlah niat dan kegiatan Teddy lantas terganggu.
Rencananya untuk pergi ke luar negeri pun terpaksa dibatalkan.
"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," kata Wati.
Di sisi lain, Abdurrahman T Pramono selaku kuasa hukum Lina Jubaedah sebelumnya menyatakan bahwa mendiang tidak memiliki utang sama sekali.
Menurutnya, Lina Jubaedah justru memiliki piutang, dimana ia menjadi pihak yang diutangi.
"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," ujarnya. (*)
Baca Juga: Resmi Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat Hak Atas 2 Mobil dan 1 Rumah