GRIDVIDEO - Atta Halilintar mengaku bingung karena dilaporkan ke polisi karena menghapus podcast-nya dengan pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo.
Atta Halilintar dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Mengomentari soal pelaporan tersebutm Atta Halilintar mengaku bingung karena dia menghapus podcast di akun dia sendiri.
Atta merasa itu adalah hak dia untuk menghapus atau tidak podcast yang ada di akunnya.
"Ya kalo dihapuskan hak seseorang lah. Mau takedown atau nggak, itu 'kan akun saya," ujar Atta.
Dia pun merasa keberatan dengan laporan tersebut.
Selain itu, Atta mengaku mengetahui kabar tersebut dari media.
"Wah saya belum ngerti tu," ucap Atta.
Dia kemudian menjelaskan, bahwa sebenarnya yang dirugikan adalah dirinya.
Ini karena dia sudah keluar biaya untuk podcast tersebut namun akhirnya dihapus.
"Sebenernya malah saya yang rugi ya, kan saya yang ngeluarin biaya untuk bikin podcast itu," tutur Atta.
Atta dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo karena dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.