Setelah Demi Kemanusiaan, Putri Candrawathi Terlindung Demi Keadilan dan Hasil Uji Lie Detector-nya Tertutup

Kamis, 08 September 2022 | 16:50

GRIDVIDEO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mendapat perlindungan. Jika sebelumnya ia tak ditahan karena demi kemanusiaan, kini hasil uji lie detector Putri tak diungkap demi keadilan.

Hasil uji lie detector tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah diungkap, kecuali Putri Candrawathi yang hasilnya masih menjadi misteri bagi publik.

Terdapat 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mereka adalah mantan kadiv Propam, Ferdy Sambo, istrinya Putri Cahndrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf.

Mereka sudah diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui sejauh mana kejujuran mereka.

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf sudah menjalani pemeriksaan lie detector pada Senin (5/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan itu, tak ada indikasi penipuan atau no deception indicated.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Pada hari itu, tersangka Putri candrawathi dan saksi asisten rumah tangga Susi menjalani pemeriksaan dengan lie detector.

Hanya saja, berbeda dari sebelumnya, polisi tidak membuka hasil uji poligraf terhadap Putri Candrawati.

Alasannya demi keadilan atau pro justisia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas0 Polri, irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil uji poligraf seharusnya merupakan konsumsi penyidik.

Sebab itu, polisi menolak membuka hasil tes uji kebohongan untuk Putri Candrawathi dan Susi ke publik.

Sehingga, hasil uji Putri Candrawathi masih menjadi misteri bagi publik.

"Setelah saya berkomunikasi dengan kapuslabfor dan operator poligraf, hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justisia. Itu konsumsi penyidik," tegas Dedi Prasetyo dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022),

Menurut Dedi, tingkat akurasi lie detector yang dimiliki Polri adalah 93 persen.

Alat itu sengaja didatangkan dari maerika Serikat pada 2019.

Karena akurasi li detector Polri melewati angka 90 persen, maka hasilnya disebut pro justisia.

Maka, kata Dedi, hasil uji poligraf terhadap tersangka, termasuk Putri Candrawathi, diserahkan kepada penyidik untuk proses pembuktian di persidangan.

Hasil itu merupakan petunjuk dan bisa masuk dalam keterangan ahli.

"Penyidik yang berhak mengungkapkan, termasuk nanti penyidik juga menyampaikan di persidangan," jelas Dedi.

Sementara, untuk pemeriksaan Ferdy Sambo menggunakan lie detector dilakukan pada Kamis (8/9/2022) di Labfor Sentul.

Hasil dari pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut juga belum tentu diumumkan kepada publik sebelum persidangan.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya