GRIDVIDEO - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan betapa Ferdy Sambo ngeyel (ngotot) pada alibinya, kemudian bersumpah segala, namun pada akhirnya menyerah dan mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhnan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri mengungkapkan kekerasan hati mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu, dalam acara Satu meja The Forum di Kompas TV, Kamis (8/9/2022).
Menurut Kapolri, Ferdy Sambo sempat berseloroh sikapnya mempertahankan skenario tembak-menembak dalam peristiwa kematian Brigadir J itu adalah upaya membela diri.
"Tapi memang bahasa dia, namanya juga mencoba bertahan, begitu kira-kira," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menjelaskan, proses pemeriksaan Ferdy Sambo hingga akhirnya ia ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana memang alot.
Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Ferdy Sambo membuat skenaro sebagai laporan ke polisi, bahwa Brigadir J tewas akibat beradu tembak dengan ajudannya yang lain Bharada E.
Itu terjadi, setelah Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kamarnya.
Namun, kemudian skenario itu terbukti bohong dan Polri terus mengusut mencari kebenaran kasus tersebut.
Menurut Kapolri, Ferdy Sambo sempat bersumpah-sumpah di hadapannya terkait skenario itu.
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Ferdy Sambo baru mengakui pembunuhan terjadap Brigadir J setelah dua hari ditempatkan di patsus.
"Kemudian, dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian, akhirnya pada saat selesai dia dipatsuskan. Pada saat itu dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui," ungkap Kapolri.
"Saat itu saya sudah bertanya, 'Kamu bukan yang melakukan? Kalau kamu pelakunya, akan saya proses seuai fakta.' Bahkan, dia menyampaikan bersumpah," jelas Kapolri.
Pertanyaan itu kembali disampaikan Kapolri kepada Ferdy Sambo, setelah salah satu tersangka, Bharada Richard Elizier alias Bharada E mengubah keterangannya.
Meski begitu, Ferdy Sambo tetap ngeyel tak mau mengakuinya.
"Beberapa kali saya tanyakan, termasuk terakhir pada saat Richard sudah mulai berubah keterangannya. Saya panggil, saya minta untuk dipanggil, sebelum dihubungi dengan telepon oleh anggota kita loudspeaker. Kita jelaskan, dia masih tak mau mengakui," jelas Kapolri.
"Sampai datang ke tempat saya, saya tanyakan sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya, kata dia," lanjut Kapolri.
Setelah Ferdy Sambo akhirnya mengakui sebagai perencana pembunuhan Brigadir J, baru dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, Putri Candrawathi, ajudan Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.