Terungkap, Motif Polisi Tembak Polisi Ternyata karena Sakit Hati, Rahasia Istrinya Diungkit-ungkit

Senin, 05 September 2022 | 18:24

GRIDVIDEO - Motif kasus polisi tembak polisi hingga tewas akhirnya terungkap.

Mabes Polri mengumumkan, motif pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menembak Aipda Ahmad Karnain hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) di Lampung Tengah.

Kasus polisi tembak polisi ini mirip laporan awal kasus Brigaidr J yang ternyata kemudian dinyatakan bohong.

Yang terjadi, Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Sementara kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah karena persoalan peribadi di antara keduanya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, motif pelaku menembak sesama polisi hingga tewas karena sakit hati lantaran serind dihina.

"Motifnya adalah dendam, sering dihina. Sakit hati sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan terhadap anggota tersebut," jelas Dedi Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kasus polisi tembak polisi di Lampung itu, kata Dedi, sudah ditangani pihak Polres Lampung Tengah.

Sedangkan Rudi Suryanto sebagai pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Rudi Suryanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentnang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pelaku mengaku sudah merasa pada puncaknya karena korban sering menyinggung keluarganua.

Pelaku melihat di grup Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya, seperti dikutip Tribunlampungtengah.com, Senin (5/9/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban.

"Iya, benar. Pelaku oknum anggota jajaran Polres Lampung Tengah. Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," jelas Zahwani Pandra.

KRONOLOGI

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di depan rumah kurban, Aipda Ahmad Karnain, Lingkungan V, RT 02, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) pukul 21.30 WIB.

Pelaku Rudi Suryanto melakukan aksinya saat istrinya yang sedang sakit menelepon dan izin untuk pulang ke rumah.

Sedangkan rumah pelaku dan korban berdekatan.

Sehingga, pelaku yang teringat perlakuan korban terhadap istrinya, lantas menghampiri rumah pelaku.

Begitu ketemu Ahmad Karnain, pelaku Rudi Suryanto langsung menembak dada korban sebanyak satu kali.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," jelas Kapolres Doffie Fahlevi Sasnjaya.

Terkena tembakan di dada, Ahmad Karnain sempat berlari masuk ke rumah.

Ia mencoba mengambil pistol miliknya untuk melakukan perlawanan.

Namun, ia roboh bersimbah darah di hadapan istri dan kedua anaknya.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," jelas Doffie Fahlevi.

Nyawa Ahmad Karnain kemudian tak tertolong.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya