Masyarakat Bisa Bernapas Lega, Usai Harga BBM Naik, Pemerintah Langsung Turunkan Bantuan Sosial, Mensos: Per September Ini

Minggu, 04 September 2022 | 12:12

GRIDVIDEO.ID - Di tengah kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah langsung umumkan terkait pemberian bantuan sosial.

Penyaluran bantuan sosial pasca kenaikan harga BBM ini diungkap oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dalam kesempatan pada Sabtu (3/9/2022) Mensos pun membeberkan skema terkait penyaluran bantuan sosial.

Mensos membeberkan bahwa dana bantuan sosial kenaikan BBM ini sudah disiap disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Demo Pecah di Beberapa Daerah dari Mahasiswa hingga Buruh

Setidaknya ada sekitar 20,56 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT Pos 18.486.756" ungkap Risma.

Terkait besaran bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, Mensos juga telah membeberkan jumlahnya.

Risma mengatakan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang dengan total Rp 600 ribu.

Baca Juga: TOP VIDEO: Sejak Jabat Presiden, Jokowi Ternyata Telah 7 Kali Naikkan Harga BBM, Tahun 2022 Sudah 3 Kali Kenaikan!

Namun skema penyaluran bantuan akan dilakukan dalam dua tahap.

"Pemberian ini akan kita berikan Rp150 ribu empat kali, kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu," ungkap Risma

Untuk masalah waktu penyaluran bantuan, Risma menambahkan bahwa program ini akan segera direalisasikan di bulan September ini.

"Kita berikan per September ini, nanti di awal Desember kita berikan yang kedua." lanjutnya.

Baca Juga: Demo Besar-besaran Sambut Kenaikan BBM, Ledakan PHK Mengancam

Melansir dari Kompas.com, skema penyalulran bantuan sosial ini diumumkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terkait kenaikan harga BBM.

Pemerintah melalui presiden Joko Widodo dan jajaran umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, Sabtu (3/9) pukul 13.30 WIB.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM dari APBN.

"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa kenis BBM yang salama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Breaking News: Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan BBM Secara Dadakan

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan terkait kenaikan harga BBM per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.

Harga Pertamax naik dari Rp12.000 menjadi 14.500 per liter.

Harga Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

(*)

Baca Juga: 1 Juta Pelanggan Lebih Daftar MyPertamina, 70 Persen Pengguna Pakai Pertalite

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho