Demo Besar-besaran Sambut Kenaikan BBM, Ledakan PHK Mengancam

Sabtu, 03 September 2022 | 21:02

GRIDVIDEO - Pemerintah akhirnya memutuskan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax per Sabtu (3/9/2022) dan akan disambut demo besar-besaran oleh buruh, karena dikhawatirkan kenaikan itu akan memicu ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kenaikan ini tak leoas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," jelas Jokowi dalam temu pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," tambahnya.

Menurut Jokowi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun.

Bahkan, angka itu diprediksi masih terus megalami kenaikan.

Jokowi juga menyebutkan, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi.

DEMO BESAR-BESARAN

Sementara itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (6/9/2022) untuk menolak kenaikan BBM itu.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di DPR RI dengan tuntutan agar pimpinan DPR memanggil para menteri terkait kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR atas nama komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk pansus atau panja BBM," tegas Said Iqbal dalam siaran pers, Sabtu (3/9/2022).

"Diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tambahnya.

Iqbal juga mempersoalkan kenaikan BBM di tengan situasi turunnya harga minyak dunia.

Ia menilai, ini memberi kesan bahwa pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Selain itu, subsidi upah yang dikucurkan pemerintah tidak akan menutupi kenaikan harga-harga akibat inflasi.

Bahkan, Iqbal khawatir kenaikan BBM ini akan meningkatkan ongkis energi industri dan yang lebih parah akan memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aksi buruh untuk turun ke jalan menolak kenaikan BBM tidak hanya akan digelar di Jakarta.

buruh di beberapa daerah juga akan melakukan aksi serupa.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan kenaikan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen<" ancam Iqbal.

Kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) memang cukup tinggi.

Pertalite naik dari 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Solar bersubsidi akan naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Sedangkan pertamax akan naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Tag

Editor : Hery Prasetyo